Syarat Pengajuan Akta Kelahiran Antara lain :
- Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong
[ASLI]/ SPTJM data kelahiran - KTP Pelapor
- Kartu Keluarga (KK)
[ASLI] - Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
- Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua
[LEGALISIR]/ SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan.