- Visi dan Misi
- Pemerintah Desa
- Badan Permusyawaratan Desa
VISI dan MISI
VISI
(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)
"Terwujudnya masyarakat Desa Peganden yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"
MISI
Misi dan Program Desa Peganden
Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut:
1. Pembangunan Jangka Panjang
- Melanjutkan Pembangunan Desa yang belum terlaksana
- Meningkatkan Kerjasama antara pemerintah Desa dengan Lembaga desa yang ada
- Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat desa dengan meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga.
2. Pembangunan Jangka Pendek
- Mengembangkan dan Menjaga serta melestarikan ada istiadat desa terutama yang telah mengakar di desa senggigi.
- Meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan kepada warga masyarakat
- Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga desa dengan perbaikan prasarana dan sarana ekonomi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia desa senggigi.
PEMERINTAHAN DESA PEGANDEN
Pemerintahan desa peganden terdiri dari Kepala Desa Sekretaris Desa dan BPD,
Kepala Desa Peganden saat ini dijabat oleh Bapak Mustain. Kepala Desa dalam tugas nya dibantu oleh Sekretaris Desa serta beberapa Kepala Urusan dan Kepala sie untuk bagan nya bisa dilihat dibawah ini:
BPD
BPD merupakan Singkatan dari Badan Permusyawatan Desa yang bertugas untuk merancang dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa.Untuk saat ini BPD Desa Peganden diketuai oleh Bapak Drs. Moh. Zaed. susunan Kepengurusan BPD Desa Peganden bisa dilihat di bawah ini :