You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Peganden
Desa Peganden

Kec. Manyar, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA PEGANDEN KAMI DARI PEMRINTAHAN DESA PEGANDEN MENGHIMBAU KEPADA PENDUDUK DESA PEGANDEN UNTUK SELALU BERHATI" DAN MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN LINGKUNGAN BERSAMA

Pemerintahan Desa

Administrator 24 November 2023 Dibaca 269 Kali
Pemerintahan Desa
Bagian ini berisi informasi mengenai PemerintahanDesa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

 

VISI dan MISI

 

VISI

 

 

(Bersih, Relegius, Sejahtera, Rapi, dan Indah)

 

"Terwujudnya masyarakat Desa Peganden yang Bersih, Relegius, Sejahtra, Rapi dan Indah melalui Akselerasi Pembangunan yang berbasis Keagamaan, Budaya Hukum dan Berwawasan Lingkungan dengan berorentasi pada peningkatan Kinerja Aparatur dan Pemberdayaan Masyarakat"

 

 

 

MISI

 

 

Misi dan Program Desa Peganden

Dan untuk melaksanakan visi Desa Senggigi dilaksanakan misi dan program sebagai berikut:

1. Pembangunan Jangka Panjang

  • Melanjutkan Pembangunan Desa yang belum terlaksana
  • Meningkatkan Kerjasama antara pemerintah Desa dengan Lembaga desa yang ada
  • Meningkatkan Kesejahtraan Masyarakat desa dengan meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga. 

 

2. Pembangunan Jangka Pendek  

  • Mengembangkan dan Menjaga serta melestarikan ada istiadat desa terutama yang telah mengakar di desa senggigi. 
  • Meningkatkan pelayanan dalam bidang pemerintahan kepada warga masyarakat 
  • Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi warga desa dengan perbaikan prasarana dan sarana ekonomi.
  • Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan guna peningkatan sumber daya manusia desa senggigi. 

PEMERINTAHAN DESA PEGANDEN 

Pemerintahan desa peganden terdiri dari Kepala Desa Sekretaris Desa dan BPD, 

Kepala Desa Peganden saat ini dijabat oleh Bapak Mustain. Kepala Desa dalam tugas nya dibantu oleh Sekretaris Desa serta beberapa Kepala Urusan dan Kepala sie untuk bagan nya bisa dilihat dibawah ini: 

BPD

BPD merupakan Singkatan dari Badan Permusyawatan Desa yang bertugas untuk merancang dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa.Untuk saat ini BPD Desa Peganden diketuai oleh Bapak Drs. Moh. Zaed. susunan Kepengurusan BPD Desa Peganden bisa dilihat di bawah ini :