Musrenbang Desa Peganden Tahun 2025, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Pemerintah Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Selasa, 5 November 2025, dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa Peganden Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat guna menentukan arah dan prioritas pembangunan desa.
Musrenbang Desa Peganden dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan. Dalam forum musyawarah tersebut, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur desa, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui proses diskusi dan musyawarah yang terbuka, seluruh usulan dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Pemerintah Desa Peganden berharap hasil Musrenbang Desa ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat